Tim Program P3PD Lakpesdam PCNU Lombok Utara, Ilustrasi: sempatbaca.com
Empat Desa di Kabupaten Lombok Utara ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia sebagai lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 2B Project Implementation Unit, Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, melalui surat Keputusan Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 5364.4 Tahun 2022
SEMPATBACA.COM- Desa mana saja itu?
Berikut informasi tim sempatbaca.çon
“Empat desa tersebut adalah Desa Malaka, Desa Pemenang Barat, Desa Teniga dan Desa Bayan. Desa-desa ini merupakan desa yang memiliki komitmen untuk menjadi desa inklusi," kata Muh Yakub, Tim Program P3PD Lakpesdam PCNU Lombok Utara.
Ditunjuknya empat desa ini, lanjut mantan aktivis yang juga dosen FE UNU NTB itu, sebagai lokasi pelaksanaan program P3PD, karena memiliki komitmen pelibatan, pengorganisasian dan pemberdayaan kelompok marginal dan rentan dalam pembangunan desanya, serta bersedia menjadi percontohan desa inklusi.
Terpisah Koordinator Kabupaten Pendamping Desa Kabupaten Lombok Utara Muhadis, menyambut baik pelaksanaan program P3PD di Lombok Utara.
“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman Lakpesdam NU untuk mengawal implementasi program P3PD di Kabupaten Lombok Utara,” bwbernya, saat rapat koordinasi dengan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, senin (13/02) di Kantor TA PD di Gondang”.
Dia menambahkan, teman-teman Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa akan kami dorong untuk mengawal proses pelibatan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan desa, sebagai bentuk komitmen mengawal empat desa di Lombok Utara menjadi Desa Inklusi.
Ketua Lakpesdam NU NTB Jayadi, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pendamping Desa Kabupaten Lombok Utara yang bersedia bersama-sama mewujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Lombok Utara. "Semoga dukungan ini akan mempercepat pencapaian program P3PD," harapnya.
إرسال تعليق