Betapa penting penerapan sistem ekonomi Islam dalam pembangunan desa
SIAPA yang tidak kenal ekonomi Islam? apa itu ekonommi Islam?
Ekonomi Islam adalah praktik ekonomi yang berbasis Islam. Yang mana sumbernya berasal dari al-Quran, hadis, ijma, dan qiyas.
Sistem ekonomi Islam jauh berbeda sistemnya dengan system ekonomi konvensional. Jika non-ekonomi Islam, masih sering sering terjadinya praktek- praktek haram seperti halnya riba.
Ekonomi Islam belakangan ini sedang naik daun karena kepopulerannya di dunia dan sudah mulai banyak negara yang menerapkan system ini. Namun system ekonomi Islam ini tidak bertujuan mengupulkan harta sebanyak-banyaknya,yang mana masih sering terjadi kesenjangan di desa-desa tertentu, sehingga modal materi terkumpul pada hanya segelintir orang saja.
Ekonomi Islam ini memiliki prinsip yang disebut tolong menolong (ta’wun) kinerji kerja yang efisien dan tentunya dengan cara yang halal.
Dengan adanya prinsip sistem ekonomi Islam berbasis Islam ini dapat memungkinkan untuk dijadikan sebagai opsi pemberdayaan masyarakat yang dapat menggerakkkan sentra ekonomi local di setiap polosok Indonesia, termasuk pembangunan di daerah pedesaan ditambah lagi dengan mayoritasnya umat muslim di Indonesia sehingga banyak khalayak yang akan setuju dengan diterapkan sistem ekonomi Islam berbasis Syariah.
Sudah menjadi rahasia umum ahwasanya agkaa kemiskinan di Indonesia mencapai 17,92 juta orang. Dan dari sekian banyak jumlah itu didominasi oleh penduduk yang bertempat tinggal di daerah pedesaan. Dalam undang-undang nomor 22 tahan 1999 telah menjelaskan tentang pemerintah daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otoomi daerah, yang meletakkan ekonomi penuh tanggung jawab pada daerah kabupaten dan kota (termasuk desa).
Dalam desa pun tak sedikit sumbernya alamnya telah memadai namun kualiatas insaninya yang kurang propesional dalam mengelola sumber daya alam tersebut. Pemuda desa ikut membangun desa melalui system ekonomi desa. Sehingga desa yang Makmur dan sejahtera yang diharapkan dapat terwujud melalui peran pemuda di desa dan dengan system ekonomi islam. Baik itu dalam kalangan mahasiswa maupun pemuda yang telah berpedidikan tinggi yang kemudian pullang ke desa untuk membangun kembali desa.
Dalam hal ini pemuda menjadi acktor yakni sebagaimana maha siswa menjadi pionir-pionir dalam praktek ekonomi islam. Misalnya iya membentuk sebuah Lembaga yang bertransaksi secara Syariah bisa berupa KJKS desa maupun sumber permodalan lainnya. Dan yang lebih mengesankan lagi adalah bahwasannya system ekonomi ini dapat membantu meringankan masalah atau pun beban yang dihadapi masyarakat yang ada di desa tersebut. Dan dari keberhasilan desa-desa kecilyang sudah menggunakan system ekonomi Islam ini aka nada desa yang mandiri dengan segala potensi.
Terlebih lagi jika system ekonomi Islam dimulai penerapannya melalui desa-desa, maka dari situlah akan menyebar kepejuru seluruh Indonesia dan negara ini tidak hanya menjadi pengikut saja, namun akan bersaing dengan negara tetangga yang lebih sejak dulu menggunakan system ekonomi Islam. Sehingga dari segi kebaikan yang ada di terapkan utuk pembagunan desa, maka tak mengherankan jika desa-desa yang mennggunakan sistem ini akan baik masyarakatnya dan lebih tentram, dan dapat membantu untuk pembangunan desa sehingga tidak dapat diragukan lagi bahwasannya desa tersebut akan Makur dan sejahtera.
Penulis: Yodi Pratama
Post a Comment