Tentang Mazhab EKONOMI ISLAM



Ilustrasi, sempatbaca.com

Sebuah pemikiran, konsep, saling melengkapi satu sama lain


Pada saat proses kuliah strata dua (S2) saya pernah mendapatkan Mata Kuliah tentang Ekonomi Islam. Istilah ini dibuat, tentu sekali karena seluruh aspek dalam kehidupan tidak luput dari nilai-nilai Islam. Saya pikir itu pandangan para tokoh-tokoh, ekonom muslim yang menginginkan sangat perlunya Ilmu Ekonomi Islam.

Pun demikian, penamaan ekonomi Islam merupakan upaya para pemikir ekonomi (ekonom muslim) yang menginginkan satu istilah khusus untuk menggunakan nama 'ekonomi Islam'.

Lebih jauh, dalam ekonomi Islam pun lebih rinci lagi, terdapat mazhab (aliran).

Apa perlunya mazhab dalam Ekonomi Islam?

Dalam sejarah pemikiran ekonomi, kehadiran aliran atau mazhab ekonomi biasanya bertujuan mengkritik, mengevaluasi atau mengoreksi aliran-aliran ekonomi sebelumnya yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Dalam ekonomi konevensional (umum), kita mengenal aliran ekonomi klasik, neoklasik, marxis, historis, instituisonal, moneteris, dan lain sebagainya. Ilmu ekonomi Islam pun tidak luput dari aliran atau mazhab-mahzab ekonomi.

Secara bahasa, mazhab diartikan sebagai pendapat (view, opinion), kepercayaan, ideologi (belief, ideology), tafsiran pemahaman dan aliran-aliran dalam hukum (doctrine, teaching, school of law). Ada makna lain juga dari kata "mazhab" dalam tafsiran orang barat disebutkan dalam buku "the concise encylopaedia of islam". Yang mengartikan istilah mazhab sebagai sistem berfikir (a system of thought).

Adapun definisi mazhab ekonomi yakni serangkaian pemikiran dari para ahli tentang ekonomi yang sudah jelas memiliki perbedaan baik mazhab yang satu dengan mazhab yang lainnya. Mari coba kita lihat para pemikir ekonomi dari masa ke masa menurut Ahmad Khurshid (1985:9-11) dan Deliaenov Anwar (2008) dalam sejarah pemikiran Islam membagi perkembangan pemikiran ekonomi Islam kontemporer menjadi empat fase berikut ulasannya:

Pertama, Fase pertama pada tahun 1930-an, banyak muncul analisis masalah ekonomi sosial dari sudut syariat Islam sebagai wujud kepedulian terhadap dunia Islam, yang secara umum yang dikuadai oleh negara barat, ya meskipun analisis ini banyak muncul darai para ulama yang tidak memiliki pendidikan formal bidang ekonomi pada masa itu langkah itu membuka kesadaran baru tentang perlunya perhatian serius terhadap masalah sosial ekonomi.

Kedua, fase kedua ini sekitar tahun 1970-an banyak para ekonomi muslim berjuang keras mengembangkan aspek tertentu dari ilmu ekonomi Islam, terutama dari sisi moneter. Mereka mengetengahkan pembahasan tentang bunga dan riba dan menawarkan alternatif pengganti bunga.

Ketiga, fase ketiga ini terjadilah perkembangan pemikiran ekonomi Islam selama satau setengah dekade terakhir menandai fase ketiga yang banyak berisi upaya-upaya praktikal-operasional bagi realisasi perbangkan tanpa bunga, baik sektor publik maupun swasta.

Keempat, fase keempat ini, munculnya pemikiran dan berkembangnya ekonomi Islam menuju pembahasan yang lebih kongkrit, integral dan komprehensif terhadap teori dan praktik ekonomi Islam. Sehingga datang berbagai goncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan sosialisme, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi Islam.

Dalam ekonomi Islam terdapat 3 mazhab berikut penulis sampaikan di antaranya : Pertama, mazhab Baqir As-Sadr mazhab ini dipelopori oleh Baqir As-sadr sendiri dalam bukunya yang fenomenal, yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Menurut mazhab ini, ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ekoni tetap ekonomi kemudian Islam ya tetap Islam. Ini memakai dalil (Q.S. Al-Qamar: 49). Yang artinya sungguh, kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.

Kedua, mazhab Mainstream mazhab ini berbeda pendapat dengan mazhab baqir. Mazhab ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatasyang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Misalnya, total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berbeda pada titik ekuilibrium. Dalil yang dipakai adalah (Q.S.At-Takasur (102):1-5).

Ketiga, Mazhab Alternatif-kritis disisnilah pelopor mazhab dari Timur kuran (ketua Jurusan Ekonomi di University of callifornia). Nah mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang nerusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Dengan kata lain menghancurkan teori lama lemudian menggantinya dengan yeori baru.

Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukan variabel zakat serta niat.

Pengajar dan Penjual Kopi 

Post a Comment

Previous Post Next Post