Pemberdayaan dan Pembangunan Desa

 


Muhammad Ya'kub (Pengajar di FE UNU NTB), Ilustrasi, sempatbaca.com


Bagai dua sisi lempengan logam, negara dan pembangunan tak bisa dipisahkan


By: MUH. YA'KUB*)


SEMPATBACA.COM- Bagai dua sisi lempengan mata uang, negara dan pembangunan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisah satu sama lain. Sebabnya, karena suatu negara, agar dapat mempertahankan kehidupannya, harus giat melakukan pembangunan. Pembangunan itu sendiri dapat dilakukan melalui berbagai aspek, seperti: pembangunan ekonomi, sosial dan budaya maupun politik. Namun, permasalahan pembangunan yang sering terjadi saat ini adalah masalah pembangunan ekonomi. Hal ini didukung pula dengan adanya arus globalisasi, sehingga memudarkan batas antar negara dalam melakukan kegiatan ekonomi. Selain itu, pembangunan ekonomi juga identik dengan kemajuan suatu bangsa. Padahal, tingginya tingkat ekonomi suatu negara belum tentu mencerminkan kemajuan dari suatu Negara secara keseluruhan. Beberapa penyebabnya, terkadang masalah-masalah seperti pemerataan pembangunan dan pendapatan, pembangunan sumber daya manusia, bahkan aspek lingkungan sering terabaikan. Indonesia adalah negara yang memiliki ribuan pulau dan terdiri dari banyak desa. Bahkan Indonesia merupakan wilayah yang di-bangun dan bergantung dari desa. Desa merupakan wilayah yang mempunyai potensi alam cukup besar. Dari sumber daya alam tersebut, dapat dijadikan sebagai sumber bahan makanan dan bahan mentah. Sumber daya alam yang dimiliki desa inilah yang dapat dijadikan pendorong untuk meningkatkan pembangunan ekonomi secara nasional.
Nah, di sini kian tampak terlihat
bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi rakyat yang terbukti bisa menopang perekonomian nasional bahkan pada saat krisis. Sayang sekali, fakta menunjukkan: kebanyakan desa di Indonesia masih berada di luar garis arena, artinya tertinggal jauh. Dengan kondisi desa yang seperti itu, desa yang dapat dijadikan sebagai modal pembangunan ekonomi, menjadi terhambat. Salah satu cara untuk meningkatkan atau menggali potensi ekonomi desa agar tidak tertinggal, setidaknya bisa dilakukan pembangunan desa. Dengan adanya pembangunan desa, peningkatan ekonomi penduduk desa khususnya di desa tertinggal akan dapat dilakukan sehingga bergeser ke arah desa lebih maju.

Kondisi seperti ini memunculkan sebuah cara atau metode baru dalam hal membangun ekonomi desa yaitu melalui pemberdayaan masyarakat. Yang jadi pertanyaan adalah: bagaimana caranya memberdayakan masyarakat agar bisa menjadi masyarakat yang mandiri dan berpotensi ikut terlibat dalam pembangunan?,

Salah satu kabupaten yang tertinggal di Nusa Tenggara Barat adalah Kabupaten Lombok Utara yang jumlah penduduknya sangat banayak terdiri dari lima kecamatan, saya coba lihat dari desa pemekaran yang ada di kecamatan tanjong yakni Desa Sama Guna desa tersebut kebanyakan masyarakat berprofesi sebagai petani namun uniknya juga ada masyrakat yang berkegiatan melakukan anyaman mereka memakai bahan mentah yang tumbuh di desa tersebut seperti bambu, pandan, pisang dan padi. Ini diolah menjadi setengah jadi salah satu contohnya adalah bamboo bambu ini dipanen jika sudah dianggap cukup pas dijadikan anyaman peraras (wadah nasi dari bambu).

Konsep Pembangunan Nasional

Pembangunan sering diartikan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik. Mengutip pendapat Siagian (2003:4) KPN yaitu pembangunan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.

Sedang implikasi pembangunan diketengahkan Bryant and White (dalam Tjokrowinoto, 1999: 47). Ia mensinyalir lima implikasi utama dari pembangunan:
a. Pembangunan berarti membangkitkan kemampuan optimal manusia baik individu maupun kelompok.
b. Pembangunan berarti mendorong tumbuhnya kebersamaan dan kemelorotan nilai dan kesejahteraan. c. Pembangunan berarti menaruh kepercayaan kepada masyarakat untuk membangun dirinya sendiri sesuai dengan kemampuan yang ada padanya.
d. Pembangunan berarti membangkitkan kemampuan untuk membangun secara mandiri.
e. Pembangunan berarti mengurangi ketergantungan Negara satu dengan negara yang lain yang menciptakan hubungan saling menguntungkan dan saling menghormati.

Konsep Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal

Menurut UU No. 06 Tahun 2014 tentang desa, desa memberikan gambaran bahwa desa itu adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah dan memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan republik Indonesia.’
Sedang Adisasmita (2006) mendefinisikan bahwa pembangunan desa adalah seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat serta dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong. Desa tertinggal identik dengan kondisi desa yang miskin dan terbelakang. Tentang hal itu, diungkap juga oleh Ekonom seperti Mubyarto. Kata Mubiyarto (1994:24) yang getol menyuarakan ekonomi Rakyat itu, "Desa Tertinggal merupakan kawasan pedesaan yang ketersediaan sarana dan prasarana dasar wilayahnya kurang / tidak ada (tertinggal) sehingga menghambat pertumbuhan / perkembangan kehidupan masyarakatnya dalam bidang ekonomi (kemiskinan) dan bidang pendidikan (keterbelakangan).

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Swasono dalam Rintuh, Cornelis dan Miar (2005, h.84) mengatakan bahwa pemberdayaan ekonomi kerakyatan mengandung maksud pembangunan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai agenda utama pem-bangunan nasional sehingga langkah-langkah yang nyata harus diupayakan agar pertumbuhan ekonomi rakyat berlangsung dengan cepat. Dengan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat maka diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat kearah kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik menurut Suryana (2006:6) mengutip pendapat Goulet pada dasarnya meliputi: kebutuhan hidup, kebutuhan harga diri, kebutuhan kebebasan. Oleh karena itu, ahli ekonomi mengemukakan bahwa sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat yang minimal dan harus mengutamakan apa yang disebut keperluan mutlak, syarat minimum untuk mmenuhi kebutuhan pokok serta kebutuhan dasar.

Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Menurut definisi Bank Dunia, globalisasi adalah proses integrasi ekonomi dan masyarakat melalui arus informasi, ide, aktivitas, teknologi, barang, jasa, modal dan manusia antarnegara (Stren, 2000, h.45).

Nah lantas sekarang bagaimana pemerintah daerah dan kabupaten bisa mengayomi, mendampingi dan membantu masyarakatnya dalam memasarkan hasil karya mereka, seperti contoh dari pisang, pisang akan dipanen jika sudah dianggap buahnya cukup pas untuk di petik agar tidak terjadi rasa yang berbeda, pisang ini adalah bahan mentahnya kemudian akan terjadi menjadi barang setengah jadi kemudian diolah menjadi pisang sale, pisang goreng, dan keripik pisang. Ini pemasarannya masih di lingkungan kampung atau sekitar dusun saja tempat mereka menjualnya, kemudian bahan mentah yang dari bambu masyarakat desa sama guna mereka sulap jadi tusuk sate dan bakul ini kekuatannya bisa sampai puluh tahunan karena alamiah cuman pemasarannya yang masih kurang tidak bisa di post di media social seperti market ples atau whats’up bisnis dan lain-lain. Selanjutnya ada lagi anyaman dari pandan mereka sulap menjadi tikar tradisional mengulat tikar ini adalah peninggalan nenek moyang mereka yang terus mereka jaga dan lestarikam saya takut tradisi seperti ini akan hilang jika tidak di pertahankan lalu pemerintah andil dalam menjaga tradisi masyarakat yang bagus ini agar kerajinan sepertini bisa ditemukan sampai anak cucu nanti, kalua boleh saya berikan Bahasa pesantrennya begini ‘’Almuhafhazathu Alalkhodimissholeh Wal ahdubbil jadidil Asylah’’ (artinya menjaga tradisi lama yang baik itu adalah kebaikan yang sangat bagus dan kita mengambil tradisi baru itu yang lebih baik). Tradisi lama yang baik kita harus pertahankan seperti kesenian anyaman tradisional dan silaturrahim, kemudian kita juga jangan keteinggalan di era digital ini kita harus peka siap terlibat di arus globalisasi yang serba internet dan era modernism, maksudnya adalah agar kita bisa beradaptasi dengan perubahan zaman, ekonomi kita bisa maju jika kita bisa memanfaatkan internet karena mau tidak mau siap tidak siap kita sudah berada di dunia global yang semua umat manusia di seluruh penjuru dunia terhubung melalui internet serba online, kita harus masukan barang tradisional kita dan apa saja yang bisa di jual di dunia maya kita harus ikut supaya bisa menopang kecepatan dan kesejahteraan ekonomi baik ekonomi keluarga, masyarakat hingga ekonomi atau pendapatan negara.

*) Penulis adalah Pengajar di FE UNU NTB)

Post a Comment

Previous Post Next Post