Koleksi Buku Baru Saya dan Ekonomi Islam

 


Helmi Jauhari, Mahasiswa FE UNU NTB, (Foto: Dokumen Pribadi)


 By: HELMI JAUHARI*)


Ekonomi Islam itu, sebuah ilmu dari aturan syariat yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses mencari keuntungan dari aktifitas perdagangan guna mencukupi kebutuhan hidup seorang manusia.


SEMPATBACA.COM- Saya punya koleksi buku baru. Kurang lebih saya beli sebulan lalu. Saya tidak ingat persis tanggal berapa?, hari apa? Saya membeli buku itu.

Rasa penasaran, berkelebat di kepalaku. “Seperti apa sich isi buku itu?,” aku menggumam.

Kalau kuumpamakan buku itu sebagai Kolam Renang yang jernih airnya, maka  tak sabar, ingin segera, Aku menceburkan diri ke dalamnya, berenang menghilangkan gerah. Panas. Artinya bahwa, tak sabar ingin aku segera membacanya. Ingin tahu sesuatu yang lebih terutama terkait dengan materi-materi filsafat ekonomi Islam.

Dan, akhirnya, di suatu hari, saya asyik duduk di kursi depan rumah. Secangkir kopi plus ubi goreng tak lupa kusuguhkan. Ini kulakukan, sembari membaca buku baru yang saya beli itu.

Judul buku itu: Filsafat Ekonomi Islam. Penulisnya: Mashur. Dia salah satu staf pengajar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB.

BACA JUGA : Sistem Ekonomi; dari Masa ke Masa

 

Membaca sekilas, buku itu ternyata ditulis oleh penulis, dalam rentang yang cukup panjang. Sekitar tiga tahun lamanya. Baru terbit tahun ini, tahun 2020 oleh salah satu penerbit. Bagi saya, waktu tiga tahun termasuk waktu yang relatif panjang.

Ekonomi Islam

Isi buku itu, mengulas banyak hal. Terutama membahas tentang ekonomi Islam dan nilai filosofisnya.

Membahas tentang sistem ekonomi Islam, mungkin kita tidak asing lagi bagaimana peran ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ekonomi Islam, setidaknya, seperti didefinisikan oleh para ahli sebagaimana dikutip Mashur (2020:85-86), pertama, MA Manan. Menurutnya, sistem ekonomi Islam adalah bahwa ekonomi Islam sesungguhnya bagian dari suatu tatanan kehidupan lengkap. Kedua, sistem ekonomi Islam menurut Hasanuzzaman: “Sebuah ilmu dari aturan syariat yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses mencari keuntungan dari aktifitas perdagangan guna mencukupi kebutuhan hidup seorang manusia”.

Alhasil, sistem Ekonomi Islam itu adalah seperangkat oraganisasi yang mengatur bidang ekonomi dalam keterhubungan dengan kehidupan masyarakat dan bernegara (menyangkut sistem hukum).

Lebih jauh, perlu diketahui bahwa saat ini, ekonomi Islam, begitu terlihat perkembangannya. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga dunia global. Di negara kita sendiri, di mana mayoritas penduduknya didominasi pemeluk Islam. Umat muslim di negeri ini, bisa dibilang, sebagai pemeluk muslim terbesar di dunia.

Pertumbuhan ekonomi Islam di indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Ada juga data yang di mana pada tahun 2017 menurut Islamic Economic Indicator, Indonesia berada di posisi 10. Pada GIEI (Global Islamic Economy Indicator Score) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-5 dengan total nilai 49 meningkat dari posisi sebelumnya yang menempati posisi ke-10 dengan total nilai 45. Maka dari itu perkembangan ekonomi Islam di Indonesia sangat mendukung untuk pemerintah menerapkannya.

Akhirul kalam, ingin tahu lebih banyak apa sih ekonomi Islam secara filsafati? Buku koleksi baru saya, saya pikir cocok untuk dibaca. Monggo.

*) Penulis : adalah Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB

Post a Comment

Previous Post Next Post