Helmi Jauhari, Mahasiswa FE UNU NTB, (Foto: Dokumen Pribadi)
Ekonomi Islam itu, sebuah ilmu dari aturan syariat yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses mencari keuntungan dari aktifitas perdagangan guna mencukupi kebutuhan hidup seorang manusia.
SEMPATBACA.COM- Saya punya koleksi buku baru. Kurang
lebih saya beli sebulan lalu. Saya tidak ingat persis tanggal berapa?, hari
apa? Saya membeli buku itu.
Rasa penasaran, berkelebat di
kepalaku. “Seperti apa sich isi buku itu?,” aku menggumam.
Kalau kuumpamakan buku itu sebagai
Kolam Renang yang jernih airnya, maka tak
sabar, ingin segera, Aku menceburkan diri ke dalamnya, berenang menghilangkan
gerah. Panas. Artinya bahwa, tak sabar ingin aku segera membacanya. Ingin tahu
sesuatu yang lebih terutama terkait dengan materi-materi filsafat ekonomi Islam.
Dan, akhirnya, di suatu hari, saya
asyik duduk di kursi depan rumah. Secangkir kopi plus ubi goreng tak lupa
kusuguhkan. Ini kulakukan, sembari membaca buku baru yang saya beli itu.
Judul buku itu: Filsafat Ekonomi
Islam. Penulisnya: Mashur. Dia salah satu staf pengajar di Universitas Nahdlatul
Ulama (UNU) NTB.
BACA JUGA : Sistem Ekonomi; dari Masa ke Masa
Membaca sekilas, buku itu ternyata ditulis oleh penulis, dalam rentang yang cukup panjang. Sekitar tiga tahun lamanya. Baru terbit tahun ini, tahun 2020 oleh salah satu penerbit. Bagi saya, waktu tiga tahun termasuk waktu yang relatif panjang.
Ekonomi Islam
Isi buku itu, mengulas banyak hal. Terutama
membahas tentang ekonomi Islam dan nilai filosofisnya.
Membahas tentang sistem ekonomi Islam,
mungkin kita tidak asing lagi bagaimana peran ekonomi Islam dalam kehidupan
sehari-hari. Ekonomi Islam, setidaknya, seperti didefinisikan oleh para ahli
sebagaimana dikutip Mashur (2020:85-86), pertama,
MA Manan. Menurutnya, sistem ekonomi Islam adalah bahwa ekonomi Islam sesungguhnya
bagian dari suatu tatanan kehidupan lengkap. Kedua, sistem ekonomi Islam menurut Hasanuzzaman: “Sebuah ilmu dari
aturan syariat yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses
mencari keuntungan dari aktifitas perdagangan guna mencukupi kebutuhan hidup
seorang manusia”.
Alhasil, sistem Ekonomi Islam itu adalah
seperangkat oraganisasi yang mengatur bidang ekonomi dalam keterhubungan dengan
kehidupan masyarakat dan bernegara (menyangkut sistem hukum).
Lebih jauh, perlu diketahui bahwa saat
ini, ekonomi Islam, begitu terlihat perkembangannya. Tak hanya di Indonesia,
tetapi juga dunia global. Di negara kita sendiri, di mana mayoritas penduduknya
didominasi pemeluk Islam. Umat muslim di negeri ini, bisa dibilang, sebagai
pemeluk muslim terbesar di dunia.
Pertumbuhan ekonomi Islam di
indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Ada juga data yang di mana pada tahun
2017 menurut Islamic Economic Indicator, Indonesia berada di posisi 10. Pada
GIEI (Global Islamic Economy Indicator
Score) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-5 dengan total nilai
49 meningkat dari posisi sebelumnya yang menempati posisi ke-10 dengan total
nilai 45. Maka dari itu perkembangan ekonomi Islam di Indonesia sangat
mendukung untuk pemerintah menerapkannya.
Akhirul kalam, ingin tahu lebih
banyak apa sih ekonomi Islam secara filsafati? Buku koleksi baru saya, saya
pikir cocok untuk dibaca. Monggo.
*) Penulis : adalah Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB
Post a Comment