Ilustrasi, www.google.com/search?q=dana+hibah+pariwisata&safe=strict&source
SempatBaca.com - Banyak kalangan mengapresiasi langkah
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana
hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakkan kembali
industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19. “Kami menilai
penyaluran hibah Rp 3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata
daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery
dari hantaman krisis akibat pandemic Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi
dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda,
Kamis (15/10/2020) seperti dilansir jpnn.com.
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu
sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis
domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis.
Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata
baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan
di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada
pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang
tiba-tiba menganggur,” katanya. Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah
wisatawan tidak hanya karena faktor ekonomi.
Menurutnya, faktor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata. Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.
“Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing. “Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industry pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya. Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu, (14/10/2020). (an-sb/jpnn)
Post a Comment