Berbisnis Islami


By: Masyhur

(Pengajar dan kepala Rumah Tangga. Sedang Belajar Menulis)

TOPIK tentang bisnis dalam pandangan Islam, sudah banyak diurai oleh para ahli yang memang cukup intens di bidang itu. Apa yang saya utarakan dalam topik ini, untuk itu—tidak terlepas, atas apa yang pernah saya dapatkan dan pelajari dari buku-buku yang ditulis para ahli bisnis islami. Isi dalam tulisan ini, juga sebagian lagi, pernah saya utarakan dihadapan rekan-rekan mahasiswa sebagai bahan diskusi di kelas, mata kuliah Pengantar Bisnis Syariah dan mata kuliah Etika Bisnis Islam.

**

SECARA kebetulan atau disengaja pasti anda pernah menyaksikan dengan mata kepala sendiri kegiatan dan aktivitas-aktivitas bisnis?

Apa yang kita lihat dari aktivitas bisnis itu, tampaknya tidak pandang tempat, tak terkecuali di tempat-tempat yang memang bisnis sudah berlangsung sejak lama seperti pasar dan lokasi yang memang sudah lazim terjadi hubungan pembeli dan penjual. Terkait waktu pun, aktivitas jual beli dan bisnis tersebut hampir sepanjang waktu. Kata lainnya, selama full time 24 jam (sehari-semalam), aktivitas bisnis senantiasa terjadi.

Dalam praktik lebih nyata, ketika seseorang hendak berpergian ke suatau tempat, dan di pinggir jalan berkeinginan membeli sesuatu, ambil contoh misalnya, membeli es tebu (biasanya ditemui di tepi jalan) di pinggir jalan, atau seseorang membeli sebungkus nasi, atau membeli sebungkus rokok di warung-warung yang terdapat di pinggir jalan atau di mana saja, atau membeli berbagai hal, tanpa disadari kita sudah menjadi pelaku dalam kegiatan bisnis itu sendiri.

Demikian halnya, manakala seseorang hendak menuju ke suatu tempat, tentu ia membutuhkan alat transportasi dan sejenisnya,, membeli pulsa dan atau paket kuota, memperbaiki handpone, motor, mobil dan sebagainya atau juga pergi ke salon merias wajah, menonton konser, kesemua rangkaian aktivitas tersebut merupakan aktivitas bisnis. Dengan demikian, cukup gampang jika hendak memahami apa sesungguhnya bisnis dan ruang lingkup di dalamnya. Bagaimana pandangan Islam?

Salah satu aktivitas sosial ekonomi yang dianjurkan adalah berwirausaha (bisnis, berdagang). Apa bisnis itu? “Allthose activity involved in providing good and services need or desire by the people,” demikian diungkapkan Steinfhoff.

bisnis adalah seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyaluran dan penyediaan barang dan jasa yang dikehendaki oleh orang banyak—dalam Islam, jelas aktivitas bisnis berdampak positif bagi kehidupan individu, keluarga dan mayarakat.


Bahwa bisnis adalah seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyaluran dan penyediaan barang dan jasa yang dikehendaki oleh orang banyak—dalam Islam, jelas aktivitas bisnis berdampak positif bagi kehidupan individu, keluarga dan mayarakat.

Ingin diuraikan, makna kata Bisnis. Asal katanya dari bahasa Inggris, yaitu business. Asal kata tersebut yaitu dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.

Bila diartikan, kata sibuk setidak-tidaknya memiliki pengertian bahwa seseorang melakukan aktivitas, pekerjaan yang bermanfaat bagi kehidupannya, terutama sekali jika dipandang dari sisi ekonomi. Dengan kata lain, dari aktivitas dan kesibukan yang dilakoninya, seseorang (individu, kelompok, masyarakat) dapat memperoleh imbal balik (keuntungan) terhadap apa yang dilakukannya. Definisi tentang bisnis menurut Griffin dan Ebert (1996) bisnis is an organization that provides goods or services in order to earn profit.

Realitas Bisnis Saat Ini

Dunia bisnis terus mengalami dinamika. Bila dibanding praktik-praktik bisnis tempo dulu, maka realitas bisnis saat ini lebih kompleks dan beragam. Dengan kata lain, bisnis hari ini, di samping mudah dan gampang, tetapi juga kompleks. Pertama, dari segi jenis, bisnis beragam. Barang yang dibisniskan bervariasi, entah itu barang dan atau bisnis jasa. Dulu, orang tak pernah membayangkan hobi merekam video kemudian menguploadnya, lalu apa yang dilakukannya memiliki angka kunjungan yang tinggi, bisa meraih pundi rupiah. Penghasilan yang didapatkan, tidak lagi berbicara ratusan ribu rupiah, tetapi jutaan rupiah. Dulu, tidak terbayangkan, ada pengembangan lebih spesifik lagi, mengenai bisnis jasa (ojek), sekarang, pengembangan bisnis ojek, sudah makin spesifik dan bermanfaat bagi masyarakat. Seperti apa contohnya? Sudah tak asing lagi, nama GOjek atau ojek online. Ojol ini berbasis online, ini di satu sisi salah satunya mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang hidup di kota besar, seperti Jakarta dengan tradisi macetnya. Menkeu, Bambang Brodjonegoro saat memberikan sambutan di Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-41 mengungkapkan kemacetan di ibu kota memicu inovasi dan kreativitas di bidang transportasi. Bambang juga mensinyalir “bahwa Ojek online di Indonesia, punya peluang dan prospek besar”. Grab, kirim barang paketan, jual beli online dan lainnya di telinga seantero masyarakat.

Kedua, dari sisi waktu, bisnis juga lebih mudah dan gampang. Nah, ini yang menarik juga diurai. Bahwa praktik bisnis saat ini lebih cepat dan gampang, tidak terlepas dari perkembangan IPTEK.

Orang yang ada di posisi penjual, begitu cepat dapat memasarkan barang dan jasa yang ditawarkan, baik melalui status di Watshap (WA), medsos, Instagram dan lainnya. Apa saja jenisnya, dapat diakomodir oleh media-media yang sudah seakan menjamur di era revolusi industri 4.0 saat ini. Demikian halnya, pembeli; begitu gampang dan sangat mudah menentukan pilihan-pilihan atas barang yang dikehendakinya. Jika tertarik, dengan cukup meng-klik link (alamat tujuan) dan sebagainya, belum diel terlebih setelah dijalin kesepakatan antara kedua belah pihak, sudah terhubung dengan cepat, mudah dan gampang.

Itulah sedikitnya, gambaran realitas bisnis saat ini. Ilustrasi itu mungkin hanya sedikit dari praktik riilnya. Saat di mana, berbagai kemajuan dan perkembangan sudah ada di genggaman realitas tumbuh dan berkembang pesat. 

Meskipun demikian, potensi praktik bisnis di samping memudahkan seuatu yang bermanfaat untuk kemaslahatan bersama, tetapi orang dengan mudah pula melakukan segala cara (penipuan, investasi bodong dan lainnya).

Beberapa contoh trend praktik bisnis tahun 2020 misalnya. Ada Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles. MeMiles menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. Adapun cara kerja aplikasi ini terlihat sangat mudah. Yakni member hanya tinggal menginstal aplikasi dan melakukan register. Selanjutnya adalah member akan disediakan pilihan untuk bergabung sebagai customer yakni orang yang pasang iklan dengan biaya Rp 300.000 atau sebagai calon marketing dengan biaya Rp 600.000. Selanjutnya setiap customer yang memasang iklan maka MeMiles menjanjikan akan memberikan bonus berupa jalan-jalan wisata domestik maupun internasional serta reward menarik lain seperti mobil dan sepeda motor. Serta apabila mengajak orang lain untuk bergabung akan diberikan komisi sebesar 30 persen. Sedangkan bagi mereka yang menjadi marketing, MeMiles menjanjikan untuk memberikan gaji sebesar 9 juta serta reward uang cash hingga Rp 20 miliar (https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/05/084500765/mengenal-investasi-bodong-memiles-beromzet-rp-750-miliar-dan-cara-kerjanya?page=all).

Fenomena bisnis  berkedok syariah juga kian bermunculan. Kedok syariah seakan dijadikan umpan yang sedap bagi konsumen lantaran trend sektor syariah yang menarik minat konsumen yang ingin hijrah dan lebih patuh terhadap agama. Berdasarkan riset Rumah.com Property Outlook 2020, seperti dilansir bisnis.com (7/1/2020,) pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah mulai populer terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini makin memudahkan bagi pengembang bodong untuk melakukan penipuan lantaran umumnya MBR belum memiliki cukup informasi terkait dengan pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah. Maraknya penipuan perumahan dengan harga murah dan berkedok syariah telah merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini pun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat khususnya di daerah.

Banyak juga terdapat praktik yang jauh dari pemahaman religious agama, yang tidak hanya digarap secara berkelompok tetapi juga individu. Sejumlah fenomena praktik bisnis tersebut memang rentan terjadi, terlebih lagi didukung dengan canggihnya perangkat teknologi.

Hubungannya dengan bisnis dan upaya meraih keuntungan, Umar Baihaqki (akademisi Universitas Negeri Jakarta) menjelaskan bahwa Motif memperoleh keuntungan berlipat adalah hal yang manusiawi, ditinggikan, dan tidak bisa disalahkan. Namun, strategi mencari keuntungan berlipat melalui investasi beresiko yang kemudian membawa kerugian.Keterlibatan masyarakat dalam arisan berantai merupakan gejala dari tingginya animo masyarakat merespon penetrasi keuangan. Keterbatasan informasilah yang membuat masyarakat terjebak dalam kegiatan investasi manipulatif. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dalam berinvestasi (https://kolom.tempo.co/read/1300226/memiles).

Bagaimana Islam memandang bisnis? Islam bukan agama kaku. Islam bukan agama yang anti kemajuan dan perkembangan. Pendek kata, Islam adalah agama universal, yang ajarannya dalam berbagai aspek, termasuk aspek bisnis, Islam membuka diri; mengarahkan perilaku bisnis yang mengedepankan sisi kemaslahatan hidup manusia. Intinya, Islam memberikan tuntunan dan pedoman. Hanya saja, ketika terjadi sebuah pelangaran, apalagi jika sampai merugikan masyarakat banyak tentu sangat dibenci oleh agama.  Bila melaksanakan etika bisnis Islam niscaya akan meraih sukses dalam bisnis. Sebaliknya, walaupun ia seorang muslim dan berbisnis dengan label Islam, tapi meninggalkan etika bisnis, niscaya sulit mengembangkan bisnisnya. Bukankah, alangkah, akan lebih sempurna dan mudah, berbisnis label Islam dan menerapkan etika bisnis sesuai syari’at Islam, pasti kesuksesan tidak dapat ditolak lagi (Adiwarman Karim, 2001).


https://youtu.be/7-Q5c5RAECo

Post a Comment

Previous Post Next Post