Ekonomi Islam dan Upaya Menyongsong Masa Depan


 Penulis, saat membaca buku Filsafat Ekonomi Islam (Foto: Dokumen Pribadi) 


By: ULUL AZMI

Ekonomi Islam telah ikut serta menjadi bagian yang telah berkontribusi untuk dunia di bidang ekonomi. Namun demikian, ke depan ilmu ekonomi Islam, harus mampu menjadi pilihan masa depan. Gagasan-gagasan yang mengandung prinsip progresif dan inovatif untuk melaksanakan berbagai hal di masa datang, telah ada dalam sumber ilmu ekonomi Islam itu sendiri yaitu  Al-Qur’an.


SEMPATBACA.COM- Cukup banyak telah diulas oleh rekan-rekan saya yang menulis di blog sempatbaca.com terkait ekonomi Islam dan sebagainya. Untuk itu, saya mencoba mengulas hal lain yang agaknya beda. Uraian tentang, Ekonomi Islam dan Upaya Menyongsong Masa Depan", akan saya coba ulas sepintas lalu. Namun mudahan bermanfaat.

Jamak kita tahu, bahwa ilmu ekonomi konvensional tak hanya punya kelemahan tetapi juga kelebihan. Kelemahannya terutama terletak kepada paradigma sekulernya yang memisahkan antara ekonomi positif dan normatif. Belum lagi, alfanya relasi yang kokoh antara ekonomi mikro dan makro, pengabaian nilai-nilai moral dan etika dalam fungsi deskriptif dan prediktifnya.

Kelebihannya adalah kepada sophistificated-nya pencapaian teori-teori ekonomi konvensional dengan model-model Matematik dan kalkulus. Era globalisasi dan fenomena trend perkembangan ilmu ekonomi—di satu sisi telah  melahirkan banyak peluang, di sisi lain menghadirkan tantangan, terutama dalam upaya pengembangan ekonomi Islam.

Oleh karena itu, pengembangan ekonomi Islam ke depan, selain perlu belajar dari kesuksesan dan kegagalan ekonomi konvensional, perlu juga memanfaatkan pendekatan-pendekatan baru yang kreatif dan inovatif untuk betul-betul dapat mewujudkan ekonomi Islam yang rahmatan lil’alamin dalam berbagai aspeknya.

BACA JUGA : Prihal FILSAFAT dan EKONOMI ISLAM

Chapra, salah satu ekonom Pakistan, memberikan pemaparan pentingnya ekonomi Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam mengembangkan ekonominya. Meski tergolong baru, ekonomi Islam diyakini mampu menjawab tantangan-tantangan ekonomi di masa mendatang dengan segala permasalahannya. Salah satu partikulasinya, ekonomi Islam memiliki landasan tauhid dan kesatuan ummat, di mana semua institusi, perangkat, sistem dan prosedur serta variabelnya harus dijalankan dan diatur dan dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran ummat. Ekonomi Islam dilaksanakan di atas prinsip keadilan. Yang mana setiap pelaku ekonomi memiliki akses yang sama terhadap sumber-sumber ekonomi. Dengan demikian, ekonomi Islam tak sekedar layak dijadikan alternatif, bahkan paling layak dan menjadi pilihan utama dalam upaya menyongsong masa depan ekonomi suatu bangsa.

Lebih jauh, penulis terkenal Ziauddin Sardar, menjelaskan bahwa modal kuat menghadapi masa depan ekonomi Islam, hanyalah sumber utamanya yaitu Al-Qur’an. Dalam konteks ini Sardar sangat meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai sumber yang tak pernah habis digali. Gagasan-gagasan yang mengandung prinsip progresif dan inovatif untuk melaksanakan berbagai hal di masa datang, telah ada sumber kekal dan abadi yaitu Al-Qur’an.

Menurut Sardar juga, “Segala sesuatu dalam Islam, tidak ada yang berdiri sendiri. Dalam masa depan Islam, prinsip kesalingketergantungan mewujudkan dirinya dalam bentuk konseptual, menjadi sarana-sarana dasar untuk membentuk masa depan. Setiap konsep terkait dengan bidang yang satu terkait pula dengan bidang lainnya, misalnya tauhid hanya dapat diungkapkan sepenuhnya jika adil ditegakkan benar-benar dan zhulm dihalangi dalam semua segi multidimensionalnya (sosial, ekonomi, politik, sains dan teknologi).

Uraian-uraian di atas, dapat ditelisik dalam buku Filsafat Ekonomi Islam yang ditulis Mashur (2020). Buku itu, saya beli-kurang lebih seminggu lalu. Pun kemudian saya coba baca dan fahami.

Masa Depan Ekonomi Islam

Lalu, bagaimanakah potensi dan tantangan perkembangan ekonomi Islam yang berbasis syariah di masa Pandemi (sekarang) dan masa depannya di Indonesia ?

Aries Mufti (Ketua Dewan Pakar Ekonomi Syariah Indonesia) menilai, bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia. Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19%. Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Perlu diketahui, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong, yaitu: Pertama, Faktor eksternal, penyebab yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak. Kedua, Faktor internal, kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Ketiga, Faktor politis, membaiknya ”hubungan” Islam dan negara menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.

Keempat, Meningkatnya keberagamaan masyarakat, munculnya kelas menengah Muslim perkotaan yang terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah.

Kelima, Pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998. Bank syariah masih dapat berdiri kokoh ketika ”badai” tersebut menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia. Keenam, Faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.

Ada 3 hal yang menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi Indonesia, yaitu: 1) Memberikan andil besar bagi perkembangan sektor riil. Hal ini disebabkan oleh pengharaman bunga bank atau riba. Akhirnya, dana yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah dimanfaatkan ke sektor riil; 2) Melalui industri keuangan syariah ikut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur Tengah. Munculnya peluang investasi syariah di Indonesia menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan; 3) Mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia. Maksudnya ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi yang berpihak kepada kebenaran, keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak baik, seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).

Mashur, dalam buku Filsafat Ekonomi Islam juga menulis :

Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, saat ini semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy Indicator : Indonesia telah mendapatkan kemajuan dengan menduduki posisi ke-5 dari tahun sebelumnya yang hanya berada di posisi ke-10. Selain itu, berdasarkan The Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2019, peringkat Indonesia ada diposisi ke-4, yang pada tahun sebelumnya hanya berada di posisi ke-10”.

Post a Comment

Previous Post Next Post